Dalamupaya melindungi tenaga kerja, sebenarnya pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan mengenai jam kerja. Pada UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, Pasal 79 disebutkan bahwa perusahaan wajib memberikan waktu untuk istirahat dan cuti terhadap tenaga kerja atau karyawannya. Waktu istirahat kerja paling sedikit setengah jam (30 menit
13Sikap Tubuh Yang Benar 1)Berdiri: Jika harus berdiri dalam tempo lama, istirahatkan salah satu kaki Anda secara bergantian. Letakkan salah satu kaki di atas sesuatu yang letaknya sedikit lebih tinggi dari kaki yang lain. Jika harus bekerja dalam posisi berdiri, hindari posisi tubuh membungkuk atau miring ke samping.
1- 9. GARIS PANDUAN BEKERJA DI TEMPAT TINGGI 1.0 TUJUAN Garis panduan ini di buat bertujuan untuk memberi panduan, pemahaman dan rujukan kepada setiap individu atau kontraktor yang dilantik bagi melakukan kerja-kerja di tempat tinggi di dalam Kawasan WTCKL. 2.0 SKOP Garis panduan ini digunapakai bagi semua pihak yang terlibat dengan melakukan Gayaberpakaian di kantor ( indoor) atau lapangan ( outdoor) tentunya berbeda sehingga harus kita sesuaikan supaya tidak saltum alias salah kostum. Salah kostum nyatanya bisa memengaruhi psikologis sebagian orang seperti tidak percaya diri dan insecure (merasa tidak aman). Akibatnya hal ini akan memengaruhi mood hingga menurunkan performa kerja. .