Surat edaran tentang pendaftaran implementasi kurikulum merdeka secara mandiri adalah dokumen resmi dari Kemdikbud yang berisi informasi dan persyaratan bagi sekolah-sekolah yang ingin menerapkan kurikulum baru tahun 2023. Surat edaran ini juga menjelaskan tujuan dan manfaat dari kurikulum merdeka serta mekanisme pengawasan dan evaluasinya. Unduh surat edaran ini untuk mengetahui lebih lanjut
Petikan Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan RPP. Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi
11.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi; 12.Buku Panduan Penyusunan KPT di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Ditjen Belmawa, Dikti-Kemendikbud, 2020.
KELIMABELAS : Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf c mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023. KEENAMBELAS: Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku: a. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus; dan
kurikulum merdeka dengan paradigma baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Adanya program Sekolah Penggerak salah satunya yang paling pokok adalah kurikulum merdeka yang harus diimplementasikan oleh guru di sekolah penggerak.
Praktik Baik Program Penguatan Karakter Dukung Terciptanya Lingkungan Belajar yang Kondusif, Pusaka 2023: Apresiasi bagi Pemangku Kepentingan Implementasikan Kebijakan Penguatan Karakter , Kemendikbudristek Semarakkan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, 15 Tahun Eksistensi SIKK: Perjalanan Menuju Empati, Ketangguhan, dan Integritas, Sekolah Boleh Terendam Tapi Semangat Perjuangan Tak
9. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah 10. Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler; 11. Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan nomor 63 Tahun 2014 tentang Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 033/H/Kr/2022 Tentang Perubahan Capaian Pembelajaran PAUD DIKDASMEN Pada Kurikulum Merdeka, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, danAsesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang industri 4.0 untuk mendukung merdeka belajar-kampus merdeka/ Penyusun Aris Junaedi dkk. Edisi ke-4. Jakarta: Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020. xiii, 124 hlm.; 26 cm. ISBN : e-ISBN: 978-602-9290-25-7 978-602-9290-26-4 .
  • yptp736gb1.pages.dev/263
  • yptp736gb1.pages.dev/864
  • yptp736gb1.pages.dev/378
  • yptp736gb1.pages.dev/79
  • yptp736gb1.pages.dev/519
  • yptp736gb1.pages.dev/491
  • yptp736gb1.pages.dev/484
  • yptp736gb1.pages.dev/158
  • yptp736gb1.pages.dev/746
  • yptp736gb1.pages.dev/836
  • yptp736gb1.pages.dev/64
  • yptp736gb1.pages.dev/266
  • yptp736gb1.pages.dev/443
  • yptp736gb1.pages.dev/20
  • yptp736gb1.pages.dev/584
  • peraturan menteri tentang kurikulum merdeka belajar